Dalam rangka mengintegrasikan ketiga fungsi tersebut, maka penerapannya
diatur dengan sistem pembagian wilayah atau zonasi di wilayah cagar blosfer
yaitu dibagi menjadi tiga zonasi berdasarkan fungsi dan perannya yaitu :
Area inti (core area) : sebagai area untuk pelestarian dan harus mempunyai perlindungan hukum jangka panjang untuk melestarikan keanekaragaman hayati, memantau ekosistem yang tidak terganggu dan melakukan penelitian yang tidak merusak serta kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya pasif seperti pendidikan dan pelatihan. Area ini dari 8 cagar biosfer di Indonesia adalah berupa taman nasional (7 CB) dan oleh karena itu kepemilikan lahannya berada di negara dan 1 CB yaitu Cagar Biosier ciam Siak-Kecil Bukit Batu, Riau berupa gabungan antara 2 Suaka Margasatwa dengan hutan produksi yang dikonservasi secara tetap. Hal ini menunjukkan bahwa area inti suatu cagar biosfer tidak harus berupa taman nasional, tetapi area inti kawasan cagar biosfer dapat juga berupa kawasan milik pribadi, milik organisasi non pemerintah, tanah masyarakat, kawasan milik swasta atau dapat juga milik masyarakat adat yang diperuntukkan untuk kawasan konservasi. Pada prinsipnya area inti harus berupa kawasan konservasi atau kawasan lindung yang dilindungi secara formal oleh aturan pemerintah atau secara informal oleh masyarakat adat (lembaga adat).
Area inti Cagar biosfer Taka
Bonerate merupakan kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang terdiri dari 18
pulau-pulau kecil, 6 bungin (hamparan pasir) dan 30 taka (paparan karang).
Total luas kawasan Taman Nasional Taka Bonerate seluas 530.765 ha yang terdiri
dari kawasan darat/ pulau 323 Ha dan laut (taka, laut dangkal dan laut dalam)
530.442 Ha. Area inti Cagar Biosfer Taka Bonerate-Kepulauan Selayar merupakan
kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang dikelola dalam sistem zonasi sesuai
dengan Keputusan Direktur Jenderal Perfindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor
: SK.150|IV-SET/2012.
Jumlah penduduk di dalam area
inti cagar biosfer Taka Bonerate Kepulauan Selayar sekitar 6.771 jiwa. Umumnya
masyarakat dalam kawasan TN Taka Bonerate menggantungkan hidupnya pada
aktivitas kenelayanan. Mata pencaharian masyarakat dalam kawasan adalah nelayan
dan pedagang hasil laut atau pengumpul, pedagang kelontong, aparat pemerinkh
desa, PNS guru, tenaga medis, polisi, tentara yang ditugaskan dalam kawasan TN
Taka Bonerate Kegiatan perikanan oleh nelavan disini menunjukkan beberapa karakteristik
sebagai berikut: (1) pendapatan harian dan musiman sangat bervariasi; (2) hasil
tangkapan yang cepat rusak dan harus segera dijual; (3) membutuhkan modal kerja
yang besar dan berisiko tinggi; (4) keuntungan yang diperoleh nelayan relatif
kecil, dan (5) pengolahan tradisional hasil laut berkualitas rendah.
Hasil laut yang paling berharga
untuk dipanen di area ini adalah kerapu hidup, lobster, teripang, dan
cumi-cumi. Mata pencaharian utama masyarakat adalah nelayan. Kapal penangkap
ikan yang biasa dipakai masyarakat nelayan antara lain joloro, bagan, kapal
kulambi dan sampan. Nelayan menangkap ikan demersal dan ikan pelagis. Peralatan
yang digunakan dalam perikanan demersal (ikan karang) antara lain pancing dan
bubu. Sedangkan alat tangkap yang digunakan untuk menangkap ikan pelagis antara
lain bagan, jaring insang, sambak/ kulambi/ pukat dan lain-lain.
Dalam rangka pemberdayaan
masyarakat, pengelola area inti telah melakukan beberapa kegiatan peningkatan
usaha ekonomi masyarakat pada berbagai bidang usaha melalui kelompok-kelompok
masyarakat binaan di beberapa desa di area inti.
Area Penyangga
Zona penyangga (Buffer zone) yaitu wilayah yang mengelilingi atau berdampingan atau bersebelahan dengan area inti dan jelas fungsinya adalah untuk melindungi area inti dari dampak kegiatan manusia. Wilayah zona penyangga dapat berupa suatu kawasan milik masyarakat baik individu atau suatu lembaga, swasta dan lain-lainnya. Pengelolaan kawasan penyangga tetap berada pada pemiliknya dan cara-cara pengelolaanya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan di zona ini adalah kegiatan yang secara ekologi dapat dipertanggungjawabkan seperti penelitian, pendidikan, pelatihan, ekoturisme dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan atau yang dapat diperbarui (renewable resources).
Zona penyangga (Buffer zone) yaitu wilayah yang mengelilingi atau berdampingan atau bersebelahan dengan area inti dan jelas fungsinya adalah untuk melindungi area inti dari dampak kegiatan manusia. Wilayah zona penyangga dapat berupa suatu kawasan milik masyarakat baik individu atau suatu lembaga, swasta dan lain-lainnya. Pengelolaan kawasan penyangga tetap berada pada pemiliknya dan cara-cara pengelolaanya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan di zona ini adalah kegiatan yang secara ekologi dapat dipertanggungjawabkan seperti penelitian, pendidikan, pelatihan, ekoturisme dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan atau yang dapat diperbarui (renewable resources).
Zona penyangga Cagar Biosfer Taka
Bonerate-Kepulauan Selayar seluas 702,260 ha yang terdiri dari kawasan darat
36,178 ha dan laut 666,083 ha. Masyarakat di zona penyangga kondisinya berbeda
dengan masyarakat yang ada di area inti. Mata pencaharian masyarakat didaerah
penyangga lebih beragam antara lain sebagai nelayan, petani, berkebun,
peternak, pedagang, dan lain-lain.
Kegiatan yang telah dilakukan
oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate di Zona Penyangga antara lain adalah
pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan alat bantu penangkapan ikan,
pembinaan siswa pecinta alam dan sosialisasi peraturan perundangan terkait
perlindungan dan pelestarian kawasan Taman Naslonal Taka Bonerate.
Area Transisi
Area transisi adalah kawasan terluas yang merupakan kawasan untuk kerjasama dengan masyarakat lokal. Kawasan ini berdampingan dengan zona penyangga. Area transisi adalah milik masyarakat baik secara individual, organisasi, lembaga swasta atau badan hukum lainnya. Area ini merupakan tempak melaksanakan kegiatan pengembangan berbagai model pembangunan berkelanjutan, dimana berbagai pihak pemilik kawasan ini bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya mengembangkan pengelolaan sumberdaya alam di kawasan tersebut.
Area transisi adalah kawasan terluas yang merupakan kawasan untuk kerjasama dengan masyarakat lokal. Kawasan ini berdampingan dengan zona penyangga. Area transisi adalah milik masyarakat baik secara individual, organisasi, lembaga swasta atau badan hukum lainnya. Area ini merupakan tempak melaksanakan kegiatan pengembangan berbagai model pembangunan berkelanjutan, dimana berbagai pihak pemilik kawasan ini bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya mengembangkan pengelolaan sumberdaya alam di kawasan tersebut.
Area transisi Cagar Biosfer Taka
Bonerate-Kepulauan Selayar seluas 3,177,711 ha dengan luas daratan 79,146 ha
dan luas laut 3,098,565 ha. Hampir sama dengan masyarakat yang tinggal di zona
penyangga, mata pencaharian masyarakat di area ini sangat beragam. Kegiatan
utama lain di area transisi adalah berkebun, nelayan, pedagang, pegawai
pemerintah dan sektor swasta. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di area transisi
yang telah diberikan olehpemerintah daerah antara lain bantuan kapal perikanan,
sampan, pembuatan pabrik es, dermaga, destilasi air tawar, pelatihan
keterampilan bagi kelompokkelompok usaha produktif dan lain-lain.
Balai Taman Nasional Taka
Bonerate di area transisi melakukan kegiatan pembinaan kelompok pecinta alam
bagi siswa-siswi SMA di Kota Benteng. Selain itu dilakukan juga .kegiatan
koordinasi dengan para pihak khususnya terkait dalam orcang perlindiungan/pengamanan
kawasan taman nasional.
Kegiatan lainnya di area transisi
yang telah dilakukan adalah membina masyarakat Dusun Tulang, Desa Barugaiya,
Kecamatan Bontomanai untuk menjadikan kampungnya menjadi daerah wisata
lingkungan. Sejarah terbentuknya Kampung Penyu adalah sejak tahun 1997
masyarakat Dusun Tulang sudah melakukan perburuan telur penyu. Sampai tahun
1999 perburuan terus meningkat, namun suatu waktu masyarakat Kampung Tulang
barpikir agar telur penyu disisakan agar telur penyu ada yang menjadi tukik.
Induk tidak diambil karena dianggap rezeki bagi masyarakat Tulang. Setelah
bertelur dilepas kembali ke laut. Pada tanggal 22 Juni 2012 dikukuhkanlah
lembaga Kerukunan Pemuda Pelindung Penyu atau disingkat Kampung Penyu. Kampung
penyu dibina oleh perkumpulan penyelam Selayar SSD (Sileya Scuba Diver), Balai
Taman Nasional Taka Bonerate dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Untuk mendukung pengembangan
pariwisata dan pertumbuhan ekonomi pemerintah juga sudah membangun
infrastruktur transportasi berupa jalan, terminal, pelabuhan/ dermaga kapal dan
bandara udara. Sarana ini sangat penting karena merupakan akses masyarakat
selayar dengan kabupaten lain disekitarnya mengingat Selayar merupakan daerah
kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar